Uji Kompetensi Produsen Benih Kelapa Sawit Resmi Diterapkan
- Hits: 165
Dengan adanya kebutuhan untuk peningkatan mutu perbenihan maka perlu diterapkan uji kompetensi untuk memastikan bahwa yang menghasilkan bibit tanaman perkebunan harus memiliki keahlian yang memadai. Sesuai dengan ketentuan di Permentan 50 tahun 2015, untuk mendapatkan izin usaha produksi benih wajib memiliki tenaga yang berkompeten.
Pada 6 Desember 2022 yang lalu telah dilaksanakan di Kampus Politeknik Kelapa Sawit, Citra Widya Edukasi, Bekasi, Jawa Barat, kegiatan Witness atau Penyaksian Uji Kompetensi Penambahan Ruang Lingkup Lembaga Sertifikasi Perkebunan dan Hortikultura (LSP-PHI). Aktivitas tersebut mencakup pengujian perdana skema perbenihan kelapa sawit.
Read more ...