Benih Perkebunan

Ekatalog Bibit Perkebunan, Manfaat VS Mudarat?

 https://3.bp.blogspot.com/-jixHjh7DUvA/Ww5BYItjnwI/AAAAAAAAGig/YVqLzJJv64knQP19yyg3kpd45Ma959j7ACLcBGAs/w1200-h630-p-k-no-nu/tampilan-e-katalog.jpg

Sejak 2020 untuk sub sektor perkebunan telah diterapkan ekatalog dalam hal penyediaan bibit tanaman perkebunan. Sehingga seluruh pengadaan bahan tanaman melalui kegiatan APBN diselenggarakan melalui ekatalog. Lalu pertanyaan apakah pendekatan ini cukup bermanfaat?

Perlu diketahui pengembangan ekatalog dalam bibit perkebunan bertujuan untuk memutus birokrasi dan menghemat waktu dalam penyediaan benih. Serta memungkingkan penyedian bibit adalah produsen benih. Pasalnya dalam pengadaan bibit konvesional atau melalui tender sering terjadi penyedia barang bukanlah yang melakukan penangkaran.

Sehingga, melihat hal-hal di atas penerapan ekatalog ini tentu sangat bermanfaat. Hanya saja dalam berbagai kebijakan akan selalu ada ekses, atau hal-hal negatif yang timbul kemudian hari. Sehingga perlu mengantisipasi sisi negatif lalu menimbang dengan manfaat, lalu dilakukan koreksi.

Ada beberapa hal yang membuat ekatalog ini menjadi sesuatu yang mudarat.

Pertama, jika konsep idealnya ekatalog di setiap daerah terdapat produsen yang masuk ekatalog. Atau setidak setiap komoditas unggulan di tiap provinsi terdapat penangkar yang masuk ekatalog. Namun faktanya tidak semua produsen bisa masuk ke dalam ekatalog. Sehingga ada kalanya bibit dari Sulawesi terpaksa harus dikirim ke Sumatera karena yang terdaftar di ekatalog hanya ada 1 produsen se Indonesia. Dampaknya bibit Ketika sampai di lokasi beresiko rusak. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan ekatalog mempercepatan pengadaan bibit unggul bermutu.

Kedua, ada kesan bahwa terjadi monopoli atau menciptakan iklim oligopoli yang memberikan ruang lebih besar kepada penangkar besar. Apalagi banyak penangkar kecil yang tidak bisa mengakses ekatalog.

Jika ini terjadi maka ekatalog berpotensi mematikan penangkar kecil, membuat distribusi bibit unggul menjadi terhabat dan menciptakan oligopoly.

Seandainya ini tidak dipikirkan secara serius maka kebijakan ekatalog bisa menjadi berdampak lebih besar mudarat daripada manfaatnya. Lalu bagaimana langkah mitigasi agar ekatalog ini sesuai dengan tujuan awalnya mempercepat bibit unggul bermutu. Menurut Pasar Benih Perkebunan ada beberapa hal yang perlu dilakukan:

Pertama, penangkar-penangkar kecil yang memiliki kemampuan memproduksi benih unggul dapat dibimbing dan didampingin untuk mengakses ekatalog. Dengan kemampuan mereka untuk mengakses aplikasi ekatalog maka kecil kemungkinan mereka bisa terdaftar.

Kedua, perlu dirancang kemitraan antara penangkar besar dengan penangkar kecil yang belum dapat mengakses ekatalog. Kerjasama tersebut baiknya difasilitasi oleh pemerintah untuk mewujudkan win win.

Ketiga, perlu ada evaluasi syarat-syarat yang dirasa membesarkan penangkar kecil yang tidak berkaitan dengan mutu benih, sehingga memberikan peluang besar pelaku usaha kecil tersebut untuk memenuhi persyaratan ekatalog.