Strategi Pembangunan Kebun Sumber Benih (Seharusnya)
Setiap tahun pemerintah pusat maupun daerah mengalokasikan dana untuk pengembangan sumber benih. Tapi anehnya setiap tahun pula daerah mengalami kesulitan benih. Ironisnya, dari sekian banyak kebun dibangun hanya sedikit yang berhasil ditetapkan sebagai sumber benih. Mengapa demikian?
Menurut Pasar Benih, ada mindset yang salah dalam pengambangan kebun sumber benih perkebunan. Banyak daerah yang menyamakan pembangunan kebun benih dengan kebun produksi. Tidak heran pemilihan lokasi berada jauh di tengah hutan. Anehnya, banyak petani penerima bantuan tidak sadar bahwa pemerintah tengah membangunkannya kebun sumber benih.
Pemerintah harusnya membangun kebun benih dengan perencanaan yang tajam. Karena pembangunan kebun benih berarti juga penyerahan plasma nutfah dan pengembangan aset. Bagaimanapun benih tidak dapat disamakan dengan hasil tanaman biasa. Ini adalah penentu keberhasilan pengembangan perkebunan di suatu daerah.
Seharusnya ada perhitungan cermat, soal berapa kebutuhan daerah, dimana seharusnya diletakkan? Lalu harus ada target jelas berdasarkan pertimbangan pasar cakupan pemasaran apakah untuk kebutuhan daerah saja atau tidak. Sementara penerima bantuan bukan sembarang petani. Melainkan mereka yang memahami perbenihan dan menguasai seni pemasaran.
Hal ini yang tidak dilakukan daerah. Sehingga banyak dana pengembangan kebun sumber benih menguap tidak jelas tanpa berakhir pada penetapan sumber benih. Sementara itu, Pemerintah Pusat, karena frustasi atas kegagalan pembanguan kebun sumber benih di lahan petani, lalu mengharuskan pengambangan kebun di lahan negara.
Sepertinya ini akan menjadi solusi yang tepat. Tapi kembali lagi. Pengembangan sumber benih tidak semata-mata bergantung kejelasan lahan. Melainkan siapa yang mengelola. Kebun milik pemerintah juga tidak akan berhasil ketika yang pihak mengelola tidak memahami bisnis perbenihan dan berorientasi proyek. Sehingga pendekatan ini pun di beberapa daerah tidak terbukti efektif.
Jadi menurut Pasar Benih, pengembangan kebun sumber benih harus didasarkan perhitungan terhadap pasar. Didasarkan pada perhitungan berapa jumlah penangkar atau pekebun yang akan menggunakan? Berapa kebutuhannya? Dan dimana titik paling efisien mendistribusikannya? Lalu berapa luasan minimal untuk mencapai skala ekonomi? Kemudian luasan penyaluran benih hingga sampai mana.
Lalu hal yang terpenting siapa pengelolanya. Jika petani, pastikan jika ia memahami dunia perbenihan. Kalau saja pemerintah menetapkan lokasi pembangunan kebun entres atau kebun induk di atas lahan milik seorang petani yang juga penangkar karet, kami bisa pastikan si penangkar akan senang hati menerima. Bahkan, ketika pemerintah hanya mengalokasikan biaya pembangunan si penangkar siap menyediakan biaya pemeliharaan. Kami bisa pastikan kebun itu akan berakhir pada penetapan. Pasalnya si penangkar sadar jika bantuan tersebut sangat berharga.